KUTACANE – Dana gampong tahun anggaran 2016 yang rencananya akan dicairkan dua tahap, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Tenggara, H.Ali Basrah,Spd,MM, saat menghadiri acara silaturahmi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Aceh Tenggara, Rabu 11 Mei 2016 di Aula Bappeluh Aceh Tenggara.
“Diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya, ada yang lupa diingatkan, kalau ada yang tidak dalam jalur, tolong disampaikan ke camat,” kata Ali Basrah.
Menurut Ali Basrah, tahun 2016 ini, setiap gampong akan didampingi oleh petugas Pendamping Lokal Gampong (PLG). Mereka bertugas untuk memberikan saran dan masukan kepada pihak desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan perioritas yang tertuang dalam peraturan perundang – undangan.
“Pendamping gampong ini tujuannya adalah untuk membantu mendampingi desa supaya lebih cermat. Kuasa pengelolaan tanggung jawab desa. Untuk suksesnya, sudah ada ditetapkan Peraturan Mentri Desa, PP Nomor 43 tahun 2015 juga sudah dua kali direvisi,” sebut Ali Basrah.
Untuk pengawasan lanjut Ali, akan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, apabila ditemukan penyimpangan, akan dilakukan perbaikan sercara internal, tidak langsung diperoses ke ranah hukum. Ketua <!–StartFragment–>Apdesi<!–EndFragment–>, diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan dana desa tersebut.