Tidak lebih dari tiga hari, seorang pemuda asal Aceh, yang menjadi pelaku penculikan terhadap anak perempuan di bawah umur akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial AZ, ditangkap tim Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Pulau Batam, saat hendak menyeberang ke Provinsi Aceh dengan kapal sewaan.
Setelah menempuh perjalanan laut selama lima jam, pelaku dan korban yang dibawa dari Pulau Batam, akhirnya tiba di Pelabuhan Marina Kualatungkal, Jambi.
Sesampainya di Jambi, korban yang berinisial KH (16) langsung disambut isak tangis kedua orangtuanya. Sedangkan pelaku AZ, langsung digelandang ke Mapolres Tanjabbar untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami masih mendalami motif penculikan. Namun, dari keterangan awal, pelaku menculik korban yang memiliki keterbelakangan mental litu untuk dinikahi dan dibawa tinggal di Aceh,” kata Kapolres Tanjabbar, Jambi, AKBP Agus Sumartono, Selasa 10 Mei 2016.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjabbar, Jambi. Petugas akan mendalami motif dari kasus penculikan ini.