JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tetap akan menggunakan nuklir sebagai opsi terakhir bila target pemanfaatan bauran energi sebagai sumber energi tidak tercapai.
Pemerintah telah mencanangkan penggunaan energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen di 2025. Bila penggunaan energi baru terbarukan tidak mencapai target, dalam PP Komite Eksplorasi Nasional (KEN) opsi nuklir akan dipilih untuk memenuhi kebutuhan energi. “Peraturan Pemerintah mengatakan pilihan terakhir. Jadi ada kata-kata apabila diperkirakan 2025 tidak sampai target EBT dibuatkan kalimat umum,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di Kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (4/5/2016).
Sudirman menjelaskan akan ada perumusan roadmap pengembangan Pembangkit Listrik Teknologi Nuklir (PLTN) jika target penggunaan bauran energi itu tidak tercapai. Perumusan tersebut akan dilakukan di Banda Aceh dan Bogor.
“Jadi rumusan Banda Aceh, intinya menyususn roadmap pengembangan PLTN yang akan diberlakukan apabila EBT sebesar 23 tidak tercapai. Jadi ada indikasi tidak tercapai roadmapnya diterapkan. Kemudian di Bogor, lebih umum sifatnya. Menyusun roadmap PLTN sebagai pilihan terakhir dalam pengembangan energi nasional ini diambil dari PP,” jelas Sudirman.