LHOKSUKON- Ratusan masyarakat di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara peringati tragedi berdarah Simpang KKA yang terjadi 17 Tahun silam, Selasa, 3 Mei 2016. Acara tersebut…
LHOKSUKON- Ratusan masyarakat di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara peringati tragedi berdarah Simpang KKA yang terjadi 17 Tahun silam, Selasa, 3 Mei 2016. Acara tersebut dipusatkan tepat di depan Tugu Simpang KKA, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara.
Pantauan portalsatu.com, terlihat para korban hidup, keluarga korban tewas dan mayarakat melakukan zikir bersama. Setelah itu mereka mendengarkan tausiah dari Teungku Yusuf akrab disapa Abon Paloh Kayee Kunyet, dilanjutkan pemberian santunan kepada 80 anak yatim dari tiga gampong lingkungan Simpang KKA.
Muslim, ketua panitia kepada portalsatu.com mengatakan, acara tahunan tersebut digelar secara sederhana.
Alhamdulillah, walaupun acara sederhana, tapi antusias korban hidup dan keluarga korban tewas serta masyarakat sekitar sangat besar. Kami berterima kasih kepada seluruh donatur yang telah senantiasa mendonasikan hartanya untuk acara ini. Semoga acara ini tetap terselenggara tiap tahunnya, katanya.
Teungku Yusuf dalam tausiahnya mengatakan, seharusnya kasus besar seperti ini mesti ada orang yang bertanggung jawab.
Hari ini kita lihat bersama berapa banyak yang hadir. Ini kasus besar dan dunia mengetahuinya, namun mengapa hanya dibuat sesederhana ini, kata Teungku Yusuf atau Abon Paloh Kayee Kunyet.
Menurutnya, inilah yang perlu dipikirkan bersama, harus ada orang yang bertanggung jawab. Meunyoe ureueng na ilme agama pasti jih kejadian lagee nyoe rupa kon meuno cara takirem doa ngen ta kenang, malah leubeh lom. Namun takalon jinoe, mandum ka kureueng ilme agama sehingga po pihak yang harus jih tanggong jaweub hana meutatupat pih, ujar Abon Paloh Kaye Kunyet.
Sementara itu, Syamsul Bahri, Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU), mengatakan masyarakat di sekitar tidak akan melupakan kejadian 17 tahun lalu.
Ketegaran tetap kami junjung tinggi walaupun keadilan belum terpenuhi bagi korban hidup maupun keluarga korban yang telah tewas. Kami tidak tinggal diam, segala upaya akan ditempuh baik di tingkat daerah maupun ke tingkat pusat, kata Syamsul.[]