JAKARTA – Guna pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) menawarkan empat langkah konkret untuk menggali potensi keuangan syariah sebagai sumber pembiayaan ekonomi.
Keempat langkah itu adalah regulasi dan kebijakan yang mendukung. Kedua, memberikan edukasi dan sosialisasi terutama kepada perbankan dan pelaku usaha. Ketiga, memberikan skema model pembiayaan yang baru dan terakhir adalah peluncuran zakat dan wakaf.
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, salah satu langkah yang diberikan adalah peningkatan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha, serta sektor keuangan.
Menurut Perry, model bisnis ekonomi dan keuangan syariah yang berbasis komunitas ini, merupakan model yang tepat terutama dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Edukasi keuangan syariah ini bertujuan agar para pengusaha mengetahui berbagai jenis produk dan skema terbaik yang dimiliki perbankan syariah. Baik sisi penghimpunan, maupun penyaluran dana,” ujar Perry dalam seminar bertajuk “Edukasi Keuangan Syariah bagi Pengusaha” di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015.
Dengan adanya edukasi ini, Perry mengharapkan, dapat meningkatkan pemahaman dan ketertarikan pengusaha terhadap skema keuangan syariah. Salah satunya, potensi keuangan syariah di wilayah Jawa Timur mampu dimanfaatkan dengan baik.