TERKINI
TAK BERKATEGORI

Rahmad PERSADA: Itu Nepotisme, Tidak Bisa Kita Tolerir

BANDA ACEH - Penunjukkan Muhammad Abdullah sebagai salah satu pengawas di Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) dinilai sebagai bentuk pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 1999…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 994×

BANDA ACEH – Penunjukkan Muhammad Abdullah sebagai salah satu pengawas di Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) dinilai sebagai bentuk pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pasalnya, Muhammad Abdullah merupakan adik kandung Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.

“Saya kira pengangkatan itu merupakan bentuk nepotisme yang nyata dan tidak bisa kita tolerir,” ujar Rahmad Saputra, S.IP, mewakili DPW Sumberdaya Muda Indonesia (PERSADA) Provinsi Aceh, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 17 April 2016.

Dia mengatakan semangat lahirnya BPMA sangat jelas. Kehadiran lembaga ini adalah untuk mampu melaksanakan dan mengendalikan serta ikut mengawasi dengan baik agenda-agenda eksplorasi dan eksploitasi kekayaan minyak dan gas yang ada di bumi Aceh. Tujuannya supaya hasil dari pengelolaan itu bisa digunakan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Aceh. 

“Kalau diawal saja sudah ada nepotisme semacam ini, kita khawatir justru ada agenda besar dan skenario terselubung yang sedang dipersiapkan untuk memanfaatkan lembaga BPMA sebagai tangga untuk memperkaya diri dan orang-orang di sekililingnya,” kata Rahmad.

Namun PERSADA tetap menghargai adanya kewenangan Gubernur Aceh dalam mengusulkan Komisi Pengawas BPMA ke menteri. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan sumber daya alam dan Migas Aceh.

“Tetapi tidak bisa dong pak Gub (Gubernur Zaini) itu sesuka hatinya menunjuk orang, harus ada pertimbangan. Orang yang diusul betul-betul memenuhi kualifikasi dan layak menduduki posisi itu, kalau perlu buat fit and proper test sehingga nanti pengawasan terhadap lembaga BPMA berjalan dengan baik,” ujarnya. 

Dia menilai penunjukkan keluarga atau orang-orang di lingkaran gubernur untuk mengisi pos-pos di lembaga semacam BPMA adalah bentuk pengdzaliman terhadap anak Aceh. Seharusnya, kata Rahmad, putra putri Aceh yang memiliki kemampuan hebat di bidang Migas maupun bidang lainnya diberikan kesempatan berkarya.

Rahmad turut mengingatkan Gubernur Zaini terkait nepotisme yang merupakan dosa besar di Indonesia. Menurutnya nepotisme sudah membuat orang-orang yang ahli di bidang mereka tidak mendapatkan kesempatan sesuai porsinya.

“Akibat dari itu kan kita lihat tidak ada daerah yang maju dan berkembang kalau semangat nepotisme masih sangat kental. Oleh karena itu kita meminta dengan hati yang lapang, pikiran yang jernih agar Pak Gubernur membatalkan dan mempertimbangkan kembali usulan Komisi Pengawas BPMA kepada menteri,” kata Rahmad.[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar