LANGSA – Sebanyak 40 orang calon geuchik di Kota Langsa, melakukan memeriksa kencing (tes urine) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kegiatan ini berlangsung pagi tadi di halaman Mushala Kantor Sekretariat Pemko Langsa, Jumat 15 April 2016.
Dalam hal ini Kepala Bidang (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Pemko Langsa, Khairul Ichsan S.STP, menyebutkan, tes urine yang dilakukan oleh BNN sesuai dengan Qanun Aceh Nomor : 4/2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian geuchik.
“Sesuai qanun ini bagi siapa saja yang mencalonkan diri pada pemilihan keuchik harus memenuhi persyaratan yakni tidak terlibat narkoba, sehingga bagi semua calon keuchik wajib melakukan tes urine,” ujar Pemerintahan Sekretariat Pemko Langsa.
Dia mengatakan setelah dilakukan tes urine bila ada calon geuchik yang ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba maka secara otomatis gugur, sebab, kata dia tidak memenuhi persyaratan dimaksud.
Untuk tahap pertama kita lakukan tes urine sebanyak 40 orang calon keuchik dan nantinya aka nada tahap selanjutnya untuk dites urine lagi oleh pihak BNN. Namun, jadwal kapan akan dilakukan kembali itu semua tergantung pihak BNN dan kita sifatnya harus siap kapan saja ketika hendak dites urine nantinya,” kata Khairul Ichsan.