LHOKSEUMAWE – Tujuh calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) menjalani tes wawancara di Setda Aceh Utara, Senin, 17 April 2017. Satu calon dinyatakan gugur karena tidak cukup umur yaitu Adriyansyah, S.T.
Ketua Panitia Seleksi Calon Dirut PDBU, Jufrisyah kepada portalsatu.com menyebut tujuh nama yang lulus seleksi administrasi ialah Almuzakkir, S.T., Prof. Dr. Erwan Anom, Ricki Yunandar, Asmoni, S.E., Nirwan, S.E., H. Iskandar Ali dan T.S. Sani, S.E.
Mereka menjalani tes wawancara oleh tim penguji berjumlah tiga orang. Di antaranya, Kabag Ekonomi dan Invetasi (Setda Aceh Utara) Halidi dan Kepala Dinas Penanaman Modal Aceh Utara Marzuki. Setelah itu pada tanggal 20 April nanti, tiga nama yang lulus tes wawancara akan kita serahkan ke bupati, ujar Jufrisyah.
Tes wawancara berlangsung sejak pagi sampai sore hari di ruang Korpri, belakang Setda Aceh Utara. Sesuai rencana, kata dia, tiga nama yang akan diserahkan kepada bupati kemudian diteruskan ke DPRK Aceh Utara untuk mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Saat ditanya terkait rekomendasi Pansus Aset tahun 2015 yang meminta Pemkab Aceh Utara agar membekukan PDBU lantaran dinilai tidak membawa manfaat, Jufrisyah mengaku tidak tahu hal itu. Ia mendapat wewenang melaksanakan proses seleksi calon Dirut PDBU sampai selesai.
Namun, ia sempat mendengar isu dewan tidak akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dirut PDBU, karena eksekutif mengabaikan rekomendasi Pansus Aset. Namun, baru-baru ini ada pertemuan antara dewan dan Pemkab Aceh Utara untuk membahas persoalan tersebut. Hasil pertemuan itu, kabarnya dewan tetap akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PDBU.
Saya tahu itu setelah ada informasi dari bupati yang menjelaskan, fit and proper test akan dilakukan di DPRK, pungkasnya.[]