LHOKSUKON –  Sebanyak 30 anak termasuk remaja yang bolos mengaji kembali terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh Utara di Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Jumat, 13 November 2015, pukul 19.20 WIB. Selain itu juga dirazia salon kecantikan yang kebanyakan dikelola atau memiliki karyawan waria alias wadam.

“Razia warnet untuk menertibkan anak-anak yang bolos mengaji atau bolos sekolah rutin kami lakukan secara bertahap. Hal itu untuk pemantapan penegakan Qanun Syariat Islam,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara Fuad Muhktar melalui  Ketua WH Tgk. Mursalin kepada portalsatu.com, Sabtu, 14 November 2015.

Ia menyebutkan, razia tersebut melibatkan personel Polres Aceh Utara dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.

“Sama seperti razia sebelumnya, anak-anak dan remaja yang terjaring kami berikan nasehat dan pembinaan. Di sini kami meminta orang tua lebih berperan aktif. Tidak ada salahnya sesekali mengontrol anak di malam hari, apakah benar pergi mengaji atau malah keluyuran main game online dan PlayStation (PS),” ujarnya.

Terkait salon kecantikan, Mursalin mengatakan, pihaknya berharap para pengelola atau karyawan dapat menyesuaikan busana yang bersyariat dengan tidak memakai pakaian terbuka.

“Jika memang pemilik atau karyawan salon yang laki-laki, namun menganggap dirinya wanita atau lebih dikenal dengan waria, maka pakailah pakaian wanita yang baik. Demikian juga yang merasa dirinya laki-laki, pakailah pakaian yang sepantasnya digunakan laki-laki. Jangan malah berpakaian seperti wanita. Itu sesuai dengan amanah Qanun No 11 tahun 2001 Pasal 5 tentang busana Islami,” jelas Mursalin.[]