BANDA ACEH – Sepanjang 2015 hingga April 2016, sebanyak 40 napi di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Aceh kabur. Hal itu akibat tindakan pelanggaran dengan alasan human error atau kelalaian oknum petugas.
Jumlah total kasus pelarian napi dalam genggaman petugas itu meningkat drastis setiap tahunnya, dan sebagian besar sama-sama menggunakan cara klasik, menjalin kerjasama dengan oknum petugas, kata Koordinator Tim Pengamat Lembaga Pemasyarakatan (TPLP) Aceh, Sayed Azhar, baru-baru ini, dikutip dari Waspada Online.
Dia menyebutkan itu terkait kinerja buruk yang terjadi di lingkungan jajaran Depkumham RI dan Ditjend PAS. Selaku aktivis pemantau kinerja petugas Lembaga Pemasyarakatan, pihaknya mencatat semua kasus di lingkungan Lapas berbagai daerah di Sumatera, khususnya Provinsi Aceh, serta mencatat setiap kronologis napi yang berhasil kabur.
Bahkan,dari jumlah total napi yang telah kabur, hanya enam yang berhasil ditangkap kembali, sedangkan lainnya telah menghilangkan jejaknya. Ironisnya, Sayed menyebutkan hampir semua oknum petugas berpendapat kesalahan fatal itu dikarenakan human error.