JAKARTA — Sebanyak 2.000 bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Bagi mereka, P3K sama saja dengan status pegawai kotrak.
“Kami menolak di-P3K-kan. Itukan sama saja dengan tenaga kontrak. Sekarang kami dikontrak, apa bedanya?” ujar Ketum Forum Bidan Desa PTT Pusat Lilik Dian Eka kepada JPNN, Kamis (24/3).
Dia menyebutkan dari 42 ribuan bidan desa PTT, ada sekitar 2.000 orang berusia di atas 35 tahun. Mereka sudah mengabdi belasan tahun sehingga sangat tidak manusiawi bila masa pengabdiannya diabaikan.
“Mereka ini bukan nol tahun kerja. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Ketika ada kesempatan diangkat CPNS kenapa justru di-P3K-kan hanya karena usia di atas 35 tahun,” tandasnya.