LHOKSEUMAWE – Sedikitnya 186 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe, terancam tidak mempunyai hak pilih dalam pilkada serentak pada Februari mendatang. Pasalnya, hingga saat ini nama para narapidana tersebut belum tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dari 363 jumlah narapidana di LP itu, hanya 177 orang yang mempunyai hak pilih pada pilkada di Februari mendatang. Mengenai yang belum memiliki hak pilih itu, kita akan terus mencari solusi yang terbaik, kata Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Dedi Syahputra, kepada portalsatu.com, Rabu, 4 Januari 2017.