TERKINI
NEWS

1,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan

BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir sabu antar kabupaten kota sekaligus memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,8 Kg di…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 762×

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers terkait penangkapan kurir sabu antar kabupaten kota sekaligus memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,8 Kg di halaman belakang Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 18 Juli 2017.

Kasad Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil dari penangkapan yang terjadi pada hari Sabtu, 3 Juni 2017, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan, tersangka kasus itu bernama Dedi Ilham sebagai kurir, dengan barang bukti sabu yang didapat sebanyak 18 bungkusan plastik klip. Barang tersebut disimpan dalam tas punggung dan dibalut dengan pakaian bekas.

“Sabu tersebut diperoleh dari Doni yang masih DPO, barang tersebut untuk diantar kepada teman Doni di Pekanbaru, dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 30 juta, sementara waktu berangkat akan diberikan 5 juta, sisanya 25 juta akan diberikan di Pekanbaru,” kata Syafran mengutip keterangan tersangka.

Menurutnya, barang bukti sabu yang ditemukan pada Dedi Ilham tersebut, dengan berat 1.878,74 gram, tidak semuanya dimusnahkan, disisihkan sebanyak 43 gram untuk pemeriksaan Balai POM dan sebagai pembuktian dipersidangan nanti.

“Tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114, dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.

Amatan portalsatu.com, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicairkan dan diblender menggunakan alkohol. Kemudian dituangkan ke dalam tanah yang sudah digali. Pemusnahan ini turut disaksikan Kapolresta Banda Aceh Kompol T. Saladin, dan Kejari Aceh Besar Mardani, bersama jajarannya. Tersangka Dedi Ilham juga dihadirkan ke lokasi.[]

Laporan Taufan Mustafa

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar