SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti mengukuhkan 18 anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) periode 2017-2022 di Pendopo Wali Kota setempat, Jumat, 6 Oktober 2017.
Pengukuhan diawali pembacaan pernyataan sumpah jabataan di hadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil disaksikan para pejabat Muspida Subulussalam, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan undangan lainnya.
Ke-18 pengurus MPU Subulussalam yang dikukuhkan yakni Ustaz H. Manshur Bako, S.PdI., Ustaz Maksum LS, S.PdI., Ustaz Syarifuddin BC, S.PdI., Ustaz Jamhuri, S.H.I., Ustaz Sabaruddin. S, S.PdI., Ustaz Karmila Firdaus, S.PdI., Ustaz Drs. H.Azharuddin Paeteh, Ustaz Rusyda S.Ag., Ustaz Rahmat Lubis, S.PdI., Ustaz Asmala Pinem, S.PdI., Ustaz H.Hermaini, S.PdI., Ustaz Nasir Berutu, Ustaz Mansuri B, Ustaz H. Azman, S.PdI., Ustaz M. Saleh Arifin, S.PdI., Ustaz Sabiri, S.PdI., Ustaz Nasaruddin Capah dan Ustaz Rumsyah S.PdI.
Wali Kota Merah Sakti mengatakan, keberadaan MPU diharapkan dapat memberikan dukungan dan masukan positif kepada pemerintah. Merah Sakti mengaku siap menerima saran, pandangan dan kritikan MPU jika disampaikan secara baik-baik. Jika terdapat persoalan di bidang keagamaan, MPU disarankan memberikan masukan kepada pemerintah, menjalin komunikasi dan koordinasi guna kelangsungan program pembangunan Kota Subulussalam ke arah lebih baik lagi.
Merah Sakti juga sempat menyinggung persoalan patung dampeng yang sempat menuai pro-kontra hingga menghebohkan masyarakat Kota Sada Kata beberapa bulan lalu.
Menghadapi Pilkada Subulussalam 2018, Merah Sakti berharap para ulama tidak terlibat politik praktis. Menurutnya, tak elok jika ada ulama yang terlibat dalam dunia perpolitikan karena itu ranahnya para politikus.
“Tak elok jika ulama melibatkan diri secara praktis. Masalah politik serahkan kepada politisi, masalah agama bidangnya MPU, jangan sampai ulama ikut-ikutan politik praktis,” ujar Merah Sakti yang juga kader Partai Golkar.[]