Banda Aceh – Sebanyak 17.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh mulai menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari–Maret…
Banda Aceh – Sebanyak 17.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh mulai menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari–Maret 2026.
Penyaluran bantuan ini diawali di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kami juga mengimbau agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Afdhal.
Ia menegaskan agar bantuan yang diterima tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan keluarga.
“Semoga bapak dan ibu dapat menjaga amanah ini dengan tidak menjual beras maupun minyak goreng yang telah diberikan,” tegasnya.
Selain itu, Afdhal juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi, termasuk Bulog dan instansi terkait, untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran di seluruh kecamatan.
“Kami berharap proses distribusi di wilayah lain juga dapat berjalan dengan baik dan teratur, sehingga seluruh penerima benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran ini turut dihadiri oleh perwakilan Perum BULOG Aceh, Dinas Pangan Provinsi Aceh, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh, Dinas Sosial, Camat Banda Raya, serta aparatur gampong setempat.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat terus menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. [adv]