TERKINI
TAK BERKATEGORI

1,6 Ton Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Banten

SERANG - Sabanyak 1,6 ton ganja kering hasil sitaan petugas Polda Banten dan Polres Serang, dimusnahkan. Ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari suatu gudang di…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 618×

SERANG – Sabanyak 1,6 ton ganja kering hasil sitaan petugas Polda Banten dan Polres Serang, dimusnahkan. Ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari suatu gudang di Kampung Cikalahang, Pabuaran, Serang.

Pemusnahan ganja asal Aceh itu dilakukan dengan cara dibakar di pabrik baja milik PT Central Steel Indonesia di Kampung Maja, Kibin, Serang.

“Barang bukti terlarang ini dimusnahakan karena tidak ada manfaatannya dan memastikan tidak ada lagi barang yang akan beredar. Kami sisakan 41 kilogram sebagai barang bukti di pengadilan,” ujar Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar, Sabtu (12/12/2015).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Mereka terdiri dari NN, YD, dan WS. Sementara dua tersangka lainnya masih buron, yakni NM dan AN.

“Ketiganya ditangkap di Kota Serang. Diduga barang haram ini masuk ke Pulau Jawa melalui pelabuhan kecil yang ada di wilayah Banten, terutama di wilayah selatan seperti Ujung Kulon,” ucap Boy.

Sementara Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin menuturkan, pengungkapan peredaran ganja ini harus dijadikan sebagai pemicu untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi.

“Ini memang kasus terbesar yang berhasil kami ungkap. Namun harus tetap dijadikan pemicu agar dapat mengungkap yang lebih besar lagi,” ucapnya.[] Sumber: okezone.com

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar