LHOKSUKON – Sebanyak 159 calon Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwaslihcam) se-Kabupaten Aceh Utara dinyatakan lulus ujian tulis pada Selasa, 23 Agustus 2016. Mereka nantinya akan mengikuti tes wawancara yang berlangsung pada 25-26 Agustus 2016.

“Dari total 285 calon yang ada, hanya 159 yang lulus ujian tulis, sedangkan sisanya 126 orang tidak lulus. Mereka berasal dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara,” kata Ketua Devisi organisasi dan Sumber daya manusia (SDM) Panwaslih Aceh Utara Utara, Muryali, Rabu, 24 Agustus 2016.

Ia menyebutkan, rata-rata di setiap kecamatan terdapat enam peserta yang lulus ujian tulis, kecuali Kecamatan Simpang Kramat, Baktiya Barat dan Tanah Jambo Aye yang hanya ada lima peserta lulus ujian tulis. Pasalnya tiga kecamatan itu minim pendaftar. Nantinya dari enam orang yang lulus tes wawancara, hanya tiga peserta dari masing-masing kecamatan yang akan dilantik pada 31 Agustus mendatang.

Dalam hal ini, lanjutnya, masyarakat diberi kesempatan memberi masukan terhadap calon Panwaslihcam yang lulus ujian tulis. Jika ada yang melakukan hal bertentangan undang-undang atau terlibat partai politik, harap laporkan dan yang bersangkutan akan dibatalkan sebagai calon Panwaslihcam.

“Para peserta yang mengikuti wawancara akan diuji pengetahuan tentang Pemilukada, khususnya tentang pengawasan dan integritas,” katanya. [](bna)