LHOKSEUMAWE Sebanyak 122 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe mengikuti ujian tulis di Gedung Hasbi Ash Shiddieqy, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe, Selasa, 12 Juli 2016.
Mereka yang mengikuti ujian tulis sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang diumumkan pada Minggu, 10 Juli 2016 lalu.
Ketua pembentukan PPK dan PPS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Armia, menyebutkan total jumlah yang mendaftar ada 139 orang, dari jumlah tersebut 17 orang dinyatakan tidak lulus administrasi sehingga tidak bisa mengikuti ujian tertulis sedangkan sisanya 122 orang akan lanjut ke tahap berikutnya.
Armia menambahkan, dari 122 calon PPK terdiri dari Kecamata Banda Sakti 54 orang, Muara Dua 29 orang, Blang Mangat 23 orang, dan Muara Satu 16 orang.
Peserta yang tidak lulus administrasi disebabkan karena persoalan ijazah yang tidak dilegalisir, mereka hanya melampirkan scan ijazah dan ada tidak cukup usia saat mendaftar sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, tidak menggunakan materai pada surat pernyataan, dan anggota PPK yang sudah dua kali menjabat sebagai PPK , kata Armia dijumpai portalsatu.com, Senin, 11 Juli 2016 di kantor KIP setempat.
Armia menyebutkan, mereka yang mengikuti ujian tulis akan mendapatkan berbagai pertanyaan tentang pengetahuan pemahaman kepemiluan, pemahaman wilayah secara umum dan yang menyangkut dengan pilkada Aceh.
Armia mengimbau bagi peserta ujian tulis agar hadir 30 menit sebelum seleksi tulis dilaksanakan, dan membawa peralatan tulis masing-masing.[](ihn)