TAKENGON – Sebelas tahanan pria kasus pembunuhan dan narkoba dipindahkan dari Lapas kelas II B Takengon ke Lapas kelas II A Lhokseumawe.
Kepala Lapas kelas II B Takengon, Said Syahrul, mengatakan Pemindahan itu disebabkan over kapasitas penghuni tahanan.
Jumlah tahanan saat ini katanya sebanyak 326 orang yang meliputi 14 tahanan jenis kelamin perempuan dan anak 12 tahanan anak.
“Yang dipindah termasuk tiga tahanan pelaku pembunuhan Kepala Pegadaian Cabang Takengon, Siti Jamilah. Yang tidak kita pindahkan hanya terpidana Novi Ariski yang juga pelaku pembunuhan kepala pegadaian, Siti Jamilah,” kata Said kepada portalsatu.com, Kamis 18 Febreuari 2016.