JAKARTA – Waktu pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 tinggal dua hari lagi. Komisioner KPU Hasyim Asya'ri mengatakan, sampai saat ini telah 11 partai mendaftar ke KPU.
“Sampai dengan hari ini, ini hari ke 12 ya, sudah ada 11 partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019,” ujar Hasyim di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).
Hari ini tiga partai mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Hasyim mengatakan, pada tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi.
“Untuk hari ini yang mendaftar adalah, ada Partai PKS, Gerindra, Republik dan ini tadi yang terakhir PPP. Dan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi,” ujar Hasyim.
Menurut dia, saat pengurus tingkat DPP telah resmi mendaftar maka pengurus di tingkat DPC maupun kabupaten/kota dapat mendaftar. Pendaftaran di tingkat lokal dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen persyaratan, sepeti nama anggota hingga salinan KTA dan alamat partai.