IDI RAYEK Sebanyak 109 anggota Partai Aceh (PA) yang sejak malam tadi diamankan di Polres Aceh Timur, akhirnya diizinkan pulang, Senin, 2 Januari 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum dipulangkan, semua anggota Tim Pemenangan PA itu dibawa ke halaman mapolres untuk mendengar arahan Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto. Kapolres Rudi tampak didampingi Dandim Aceh Timur, Kapolres Langsa, Plt. Bupati Aceh Timur, dan pasangan calon Bupati-Wabup Rocky-Linud.
Kapolres Rudi meminta agar kericuhan yang terjadi kemarin tidak terulang lagi di Aceh Timur demi terciptanya situasi aman dan damai.
“Saya tidak bermaksud untuk menahan saudara, tetapi kami hanya mengambil tindakan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. Karena konflik itu sangat berdampak pada kenyamanan warga Aceh Timur nantinya,” ujar Kapolres Rudi.