SUBULUSSALAM – Warga Gampong Petani Subulussalam Timur Kecamatan Simpang kiri, Kota Subulussalam, menuntut Pemko Subulussalam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan ganti rugi kerugian warga akibat amukan gajah liar di daerah tersebut.
“Sampai sekarang belum ada ganti rugi rusaknya tanaman perkebunan dan tanaman sayuran milik warga akibat serangan gajah liar,” kata Kepala Dusun Sepakat Gampong Subulussalam Timur Syahbudin, ketika dijumpai Portalsatu.com di Subulussalam, Selasa 23 Maret 2016.
Ia mengatakan, kawanan gajah Sumatera itu sering datang dan kerap merusak perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian warga setempat hingga menyebabkan puluhan juta merugi akibat serangan gajah yang kerap menghantui petani di Gampong Subulussalam Timur, dan sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
“Sampai sekarang bantuan dari pemerintah setempat dan bantuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh belum ada, katanya. Konflik antara gajah dan manusia terus meningkat hingga mengakibatkan gajah liar tersebut masuk ke permukiman Gampong Subulussalam Timur.