LHOKSEUMAWE DPR Aceh periode ini yang telah menghabiskan separuh masa jabatannya, baru saja mengesahkan perubahan susunan personalia alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi, kemarin (Jumat).
Sosiolog Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Nirzalin, M.Si., dihubungi portalsatu.com, Jumat, 28 April 2017 malam, mengatakan, pergantian atau perombakan personalia alat kelengkapan dewan (AKD) dan fraksi-fraksi DPRA seharusnya diarahkan kepada pertimbangan aspek kompetensi. Bukan hanya pada aspek loyalitas tanpa rite seorang pimpinan (pemimpin) dewan terhadap pimpinan partai.
Menurut Nirzalin, orang yang dipilih seharusnya memiliki kompetensi untuk bekerja dalam kerangka tiga fungsi DPRA, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.