TAPAKTUAN – Kalangan pengusaha pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Aceh Selatan mengeluh karena mereka mengaku menanggung kerugian atau minimal tidak memeroleh keuntungan dalam mengerjakan paket proyek milik Pemkab setempat.
Hal itu, menurut mereka, karena banyak perusahaan konsultan perencanaan proyek yang dipakai sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Pemkab Aceh Selatan dinilai belum mampu bekerja secara profesional dalam merancang desain gambar. Termasuk menghitung seluruh satuan barang yang dibutuhkan dalam pembangunan sebuah proyek pemerintah.
Salah seorang pelaku jasa konstruksi di Aceh Selatan, Azmir, S.H., mengatakan, banyak konsultan perencanaan yang dipakai sejumlah SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan selama ini yang tidak memiliki kompetensi yang memadai, mengakibatkan sejumlah rekanan menanggung kerugian.
Kekeliruan pihak konsultan perencanaan biasanya sering terjadi pada proyek pembangunan gedung. Sebab banyak item pekerjaan yang tertera dalam kontrak justru tidak terhitung. Sehingga saat pelaksanaan proyek di lapangan, sangat sering terjadi kasus yakni antara pagu anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan realisasi pekerjaan yang harus dituntaskan. Bahkan banyak juga kasus, satuan harga barang yang tertera dalam kontrak justru tidak sebanding dengan harga satuan barang di lapangan, kata Azmir kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat, 17 Maret 2017.
Menurut Azmir, persoalan yang dikeluhkan mayoritas rekanan pelaku jasa konstruksi tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Menindaklanjuti keluhan para rekanan, kata dia, Bupati Aceh Selatan H.T. Sama Indra pernah memanggil seluruh Kepala SKPK, PPTK dan konsultan perencanaan pada tahun 2015 untuk membicarakan persoalan tersebut.
Namun anehnya, meskipun telah mendapat teguran langsung dari Bupati Aceh Selatan, tapi persoalan serupa kembali terulang pada pekerjaan proyek tahun anggaran 2016 lalu, ujar Azmir.
Karena itu, Azmir meminta Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra segera mengevaluasi kembali para Kepala SKPK yang terkesan sengaja mengabaikan instruksi yang pernah disampaikan sebelumnya oleh bupati.
Menurutnya, langkah evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menghindari bebasnya para oknum Kepala SKPK bermain dalam menentukan perusahaan konsultan perencanaan tertentu sebagai pemenang tender, tanpa mempertimbangkan kompetensi, kelayakan dan kemampuan perusahaan dimaksud.
Jika para Kepala SKPK punya keinginan mencari perusahaan konsultan perencanaan yang berkualitas, sebenarnya bukan persoalan yang sulit. Sebab jika proses tender yang dilakukan secara terbuka tanpa ada pengkondisian, maka masih banyak perusahaan luar daerah yang berkualitas bisa dipakai di Aceh Selatan, tegasnya.[]