SUBULUSSALAM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan, Koperasi (Disperindagtamkop) dan UKM, Asrul untuk menjelaskan terkait kualitas megaproyek pasar modern yang menjadi sorotan publik.
“Kami mendesak DPRK untuk memanggil kepada dinas menjelaskan kondisi proyek pembangunan pasar modern di Simpang Kiri, termasuk pasar tradisional di Sultan Daulat,” kata Edi Sahputra melalui siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Rabu, 22 Maret 2017.
Pernyataan itu disampaikan YARA Subulussalam setelah membaca komentar Ketua Komisi B DPRK H. Luthan dalam pemberitaan sebelumnya terkait ada temuan pansus beberapa waktu lalu saat turun ke lokasi pasar modern.
YARA juga menyoroti komunikasi kepala dinas dengan Komisi B DPRK selaku mitra kerja yang dinilai kurang efektif. Hal itu sebagaimana disampaikan Luthan bahwa kepala dinas jarang bersedia mengangkat telepon dan bahkan handphone-nya sering non-aktif.