TERKINI
NEWS

YARA Minta DPRK Panggil Kepala Disperindagtamkop dan UKM

SUBULUSSALAM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan, Koperasi (Disperindagtamkop) dan…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 496×

SUBULUSSALAM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat memanggil Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Pertambangan, Koperasi (Disperindagtamkop) dan UKM, Asrul untuk menjelaskan terkait kualitas megaproyek pasar modern yang menjadi sorotan publik.

“Kami mendesak DPRK untuk memanggil kepada dinas menjelaskan kondisi proyek pembangunan pasar modern di Simpang Kiri, termasuk pasar tradisional di Sultan Daulat,” kata Edi Sahputra melalui siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Rabu, 22 Maret 2017.

Pernyataan itu disampaikan YARA Subulussalam setelah membaca komentar Ketua Komisi B DPRK H. Luthan dalam pemberitaan sebelumnya terkait ada temuan pansus beberapa waktu lalu saat turun ke lokasi pasar modern.

YARA juga menyoroti komunikasi kepala dinas dengan Komisi B DPRK selaku mitra kerja yang dinilai kurang efektif. Hal itu sebagaimana disampaikan Luthan bahwa kepala dinas jarang bersedia mengangkat telepon dan bahkan handphone-nya sering non-aktif.

“Saya baca di media untuk komunikasi via handphone pun tidak diangkat, saya kira itu tindakan angkuh. Beliau tidak menghargai lagi lembaga wakil rakyat. Maka pihak legislatif jangan ragu lagi untuk memanggil dan memberikan rekomendasi merah terhadap dinas tersebut,” tegas Edi Sahputra.

Menurut Edi Sahputra, apabila pihak dinas dan rekanan masih tetap mengabaikan laporan Pansus DPRK, sudah saatnya tim audit dari BPK segera merespons adanya indikasi kerugian negara dalam proyek ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindagtamkop dan UKM Subulussalam Asrul mengatakan pasar modern sedang dibangun dan belum selesai.(Baca: Terkait Pasar Modern, Ini Kata Kepala Disperindagtamkop dan UKM) [](rel)

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar