SIGLI -- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membuka lembaga bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pidie. Pihaknya menandatangani MoU dengan 28 geuchik di…
SIGLI — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membuka lembaga bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Pidie.
Pihaknya menandatangani MoU dengan 28 geuchik di Kecamatan Batee, yang diwakilkan Ketua dan Sekretaris Forum Geuchik Kecamatan Batee, TM Nasir dan Zulmahdi, serta dua geuchik lainnya, pukul 15:00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2017. Dari YARA ditandatangani langsung Direktur YARA Safaruddin, serta Koordinator YARA Pidie, Junaidi.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Perwakilan YARA Pidie di Grong-Grong.
Ketua Forum Geuscik Batee, TM Nasir, menyambut baik kerjasama yang ditawarkan YARA dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di daerahnya. Karena menurutnya banyak masyarakat selama ini yang bermasalah dengan hukum tidak tahu harus meminta bantu advokasi ke mana.
“Kami berharap YARA memberikan bantuan hukum kepada seluruh gampong yang ada di Kecamatan Batee. Sehingga masyarakat miskin dapat terbantu dalam memperoleh keadilan hukum,” harap TM. Nasir.
Derektur YARA Safaruddin, mengatakan, pihaknya berencana memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di seluruh Pidie bahkan Aceh. Tapi kali ini, di Pidie baru membuat kesepakatan dengan Kecamatan Batee.
“Meski baru di Kecamatan Batee kita buat kerja sama. Tidak berarti masyarakat kecamatan lain di Pidie tidak kami dampingi. Seluruh masyarakat miskin di 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie siap kami berikan bantuan hukum jika mereka membutuhkan,” kata Safar.
Adapun bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat meliputi, Pidana, Perdata, Tata Negara dan Jinayah.[]