SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza meminta Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) dan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) di lingkungan Pemkot Subulussalam supaya melakukan penataan dan pengelolaan Arsip yang lebih optimal.
Menurut Salmaza, penataan ini sangat penting agar dokumen Arsip di Pemerintah Kota Subulussalam tertata dan tersusun dengan rapi, sehingga mudah dicari ketika suatu saat dibutuhkan.
“Arsip itu perlu dipatenkan, supaya tersusun rapi mudah dicari ketika dibutuhkan,” kata Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza saat membuka Sosialisasi UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan di lantai II gedung Arpus Kota Subulussalam, Senin, 15 Juni 2020.
Menurut Salmaza dokumen kearsipan di Kota Subulussalam saat ini belum maksimal, dari empat pilar hanya satu yang baru terealisasi yakni arsip tata naskah dinas. Sementara tiga pilar Arsip lainnya belum terealisasi seperti klasifikasi Arsip, jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis (SKK AAD).