TERKINI
TAK BERKATEGORI

Wakil Ketua DPR Aceh Minta Publik Berikan Kesempatan Banleg Bekerja

BANDA ACEH - Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan, menyarankan agar masyarakat Aceh memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Badan Legislasi dan eksekutif untuk bekerja…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 789×

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan, menyarankan agar masyarakat Aceh memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Badan Legislasi dan eksekutif untuk bekerja menuntaskan pembahasan perubahan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pilkada. Dia menyebutkan hal ini menyikapi pro dan kontra yang mulai muncul di kalangan publik Aceh terhadap perubahan atas qanun tersebut.

“Kita akan sama-sama menunggu bagaimana nantinya perubahan atas qanun tersebut ditetapkan,” kata Irwan Djohan dalam akun resmi Facebook miliknya, Kamis, 14 April 2016 dinihari.

Menurut Irwan, jika hasil revisi qanun dinilai tidak tepat maka ada jalur atau mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh untuk menanggapi hal tersebut. “Tanpa perlu melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan konstitusi atau bertentangan dengan hukum,” tulisnya.

Irwan menyebutkan publik Aceh dapat mengajukan permohonan keberatan jika suatu peraturan daerah/qanun yang dinilai bertentangan dengan kepentingan umum. Apalah jika dinilai pemberlakuan qanun tersebut bisa mengganggu kerukunan masyarakat, mengganggu pelayanan umum dan ketertiban umum, atau dinilai bersifat diskriminatif sehingga jika dipaksakan pemberlakuannya akan menimbulkan konflik di masyarakat, “dapat dilakukan pengujian,” katanya.

Menurutnya, permohonan keberatan dapat diajukan secara langsung oleh perseorangan atau kelompok masyarakat kepada Mahkamah Agung (MA), atau disampaikan melalui Pengadilan Negeri di wilayah domisili pemohon.

“Kepada rekan-rekan saya di Banleg DPRA, saya sampaikan salam agar tetap semangat dan konsisten bekerja menghasilkan qanun-qanun yang berkualitas dan memihak bagi kepentingan seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar