TERKINI
EKBIS

Usaha Penggilingan Bakso Mengandung Spesies Babi, Ini Kata Kabid Perdagangan

TAKENGON - Usaha penggilingan bakso “Bunga Mawar” milik Ahmad Sukarwi Aziz di Desa Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, hingga kini masih tiarap setelah…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 756×

TAKENGON – Usaha penggilingan bakso “Bunga Mawar” milik Ahmad Sukarwi Aziz di Desa Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, hingga kini masih tiarap setelah disegel petugas berwenang beberapa waktu lalu.

Pemilik usaha penggilingan bakso itu kepada wartawan mengatakan, setelah penyegelan pada 31 Januari 2017 mengakibatkan puluhan tenaga kerja lokal di tempat usahanya itu menganggur. Sejumlah pedagang bakso di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang menjadi pelanggannya ikut mengeluh lantaran penjualan menurun.

Menanggapi keluhan itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh Tengah, Ir. Zainul Adha Purba, M.M., mengatakan, hingga Rabu 22 Februari 2017, pihaknya belum menerima hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, setelah pengambilan sampel pada 1 Februari lalu.

“Kami sifatnya menunggu dari Dinas Pertanian. Kalau sudah kita terima segera kita proses dengan mengacu pada hasil uji lab itu,” kata Zainul Purba.

Kadis Pertanian Aceh Tengah Rahmandi saat dihubungi, Rabu (kemarin) mengaku sedang mengikuti rapat. “Nanti saya hubungi ulang,” katanya.

Untuk diketahui, Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, mengeluarkan hasil uji laboratorium yang mengejutkan. Balai itu menyatakan usaha penggilingan bakso “Bunga Mawar” milik Ahmad Sukarwi Aziz di Desa Blang Kolak II mengandung spesies babi.

(Baca: Usaha Penggilingan Bakso Mengandung Babi Ditemukan di Takengon)[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar