BANDA ACEH – Pasangan Mawardi Ali-Husaini AW memperoleh 99.531 atau 56.94% suara di Pilkada 2017 berdasarkan perhitungan Form C1 yang dirilis situs resmi KPU, Minggu, 19 Februari 2017 sekitar pukul 14.54 WIB. Sementara rival politiknya, Saifuddin Yahya-Juanda Djamal tercatat mengantongi 75.263 suara atau 43.06%.
Berdasarkan catatan KPU tertulis sebanyak 233.346 jiwa yang tercatat berhak memilih di Aceh Besar. Namun, dari jumlah tersebut hanya 181.492 jiwa atau 77.8% penduduk Aceh Besar yang menggunakan hak pilihnya, saat Pilkada 2017 berlangsung di Aceh Besar. Selain itu, terdapat 6.696 suara tidak sah dari total 180.198 suara yang telah masuk dalam rekap KPU hingga hari ini. (Baca: ''Hasil Pilkada Tetap Rekapitulasi Manual, Situng KPU Hanya Pembanding'')
KPU turut merilis rekapitulas sub wilayah di Pilkada Aceh Besar. Dalam catatan KPU tertulis, pasangan Mawardi Ali-Husaini AW berhasil memperoleh suara terbanyak di Kecamatan Baitussalam dengan mengantongi 5.060 suara atau 59.2%. Pasangan ini juga menang di Kecamatan Blang Bintang, Darul Imarah, Darul Kamal, Darussalam, Ingin Jaya, Kota Jantho, Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Lembah Seulawah, Leupung, Lhoknga, Mesjid Raya, Montasik, Peukan Bada, Pulo Aceh, Seulimum, dan Kecamatan Simpang Makmur.