Mengangkat derajat wanita dan menempatkannya pada tempat yang semestinya adalah ciri ajaran Islam sejak mula. Di era modern, mungkin sebagian orang sulit menolak klaim ini. Karena banyaknya kebohongan dan pengkaburan ajaran Islam. Islam dicitrakan sebagai agama yang memperbudak wanita. Islam dikesankan menjadikan wanita sebagai pemuas nafsu. Dll. Bagi orang-orang yang terpengaruh isu ini, perlu diberikan pemahaman dari sisi historis. Bagaimana kondisi wanita sebelum Islam diturunkan. Atau pada masyarakat yang tidak mengenal Islam. Sehingga mereka memiliki komparasi untuk menilai benar tidaknya klaim bahwa Islam memuliakan wanita.
Samuel Pyeatt Menefee dalam karyanya Wives for Sale: Ethnographic Study of British Popular Divorce, mengungkap sebuah realita yang mengejutkan. Ia menyatakan tradisi menjual istri berlangsung selama 500 tahun di Inggris. Perbuatan keji ini dilakukan sebagai alternative dari perceraian.
Di Eropa, pada abad pertengahan (sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat di bawah prakarsa raja Charlemagne pada abad 5 hingga Renaisans pada tahun 1517), wanita memiliki kedudukan yang sangat rendah di sisi suami-suami mereka setelah menikah. Wanita-wanita yang telah bersuami tak lagi memiliki hak atas dirinya. Tradisi ini dikenal dengan coverture.
Pada masa itu, seorang perempuan bersuami tidak mungkin memiliki hak, walaupun atas dirinya sendiri. Mereka adalah barang miliki suami mereka. Sehingga para suami merasa punya hak menjual barang-barang milik mereka. Sejarah ini juga dicatat dalam buku Uncle Johns Bathroom Reader Plunges Into History Again.
Tidak diketahui persis kapan tradisi keji ini dimulai. Siapa orang pertama yang memulai melelang istri di Eropa. Namun, tradisi ini marak dilakukan pada akhir abad ke-17. Teknis penjualan istri ini pertama-tama diiklankan dulu di media informasi yang berlaku di masa itu. Sehingga orang-orang mengetahui bahwa istri si Fulan dijual. Setelah orang-orang tahu, barulah dijual di tempat-tempat pelelangan.