LHOKSEUMAWE - Tim gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menemukan botol minuman keras di ruang karaoke Hotel S…
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menemukan botol minuman keras di ruang karaoke Hotel S di Lhokseumawe, Senin, 22 Mei 2017, dini hari.
Di hotel itu ada dua ruang karaoke. Saat kita gerebek di salah satu ruang, kita temukan dua botol minuman keras yang sudah kosong, sepertinya baru saja dikonsumsi. Kita juga temukan beberapa kaleng bir merek guinness dan bintang di tong sampah di tempat karaoke itu,” ujar Kasatpol PP-WH Kota Lhokseumawe Irsyadi kepada portalsatu.com.
Selama ini, kata Irsyadi, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi karaoke tersebut sering digunakan sejumlah oknum untuk menenggak miras.
Irsyadi menyebutkan, tempat karaoke itu tidak memiliki izin beroperasi, karena Pemko Lhokseumawe tak pernah mengeluarkan izin untuk hiburan apapun. “Kita akan kirim surat untuk pemilik hotel, bila terbukti memasok miras akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” katanya.
Pada malam yang sama, kata Irsyadi, petugas gabungan juga melakukan razia di beberapa lokasi, termasuk kawasan Rancong, Batuphat. Di sana petugas menyita dua meja judi dan delapan dadu. Kemudian razia berlanjut ke kawasan Jalan Gudang, Lhokseumawe dan Kampung Cina karena diduga ada titik peredaran miras, tetapi hasilnya nihil.
Razia gabungan akan intens dilakukan jelang dan selama Ramadan. Saya mengimbau masyarakat juga ikut membantu menjaga keamanan di kampung masing-masing, termasuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam, pungkasnya.[]