LHOKSEUMAWE Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe teramat banyak. Diduga, THL melebih jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Benarkah?
Paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Rata-rata THL itu digaji Rp300 ribu per bulan, sering dibayar per triwulan, kata satu sumber portalsatu.com, beberapa waktu lalu.
Sumber itu menyebut, sistem penerimaan (perekrutan) THL terkesan tertutup. Kondisi tersebut berpotensi terjadi KKN. Misalnya, harus ada rekomendasi dari tokoh tertentu, sehingga terbuka ruang bagi calo untuk bermain, ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Lhokseumawe Miswar Ibrahim menjawab portalsatu.com, awal Juni 2016, membenarkan jumlah THL sangat banyak. Ia mengakui THL telah melebihi jumlah PNS, sehingga mulai tahun ini Pemko Lhokseumawe tidak lagi menerima tenaga kontrak baru.
Miswar menyebut jumlah PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe 4.000 lebih. Jumlah THL, kata dia, juga mencapai 4.000 lebih. Namun, ia tidak ingat angka pasti jumlah THL secara keseluruhan.
Pejabat membidangi data pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe menolak memberikan data jumlah THL. Saat ditemui wartawan portalsatu.com Datok Haris Molana, beberapa waktu lalu, pejabat itu mengatakan, harus ada surat terlebih dahulu agar ia bisa melaporkan kepada Kepala BKPP M. Nur, baru kemudian diberikan data jika sudah disetujui bos-nya itu.