TERKINI
TAK BERKATEGORI

THL Pemko Lhokseumawe Melebihi PNS?

LHOKSEUMAWE – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe teramat banyak. Diduga, THL melebih jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 2.2K×

LHOKSEUMAWE – Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe teramat banyak. Diduga, THL melebih jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Benarkah?

“Paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Rata-rata THL itu digaji Rp300 ribu per bulan, sering dibayar per triwulan,” kata satu sumber portalsatu.com, beberapa waktu lalu.

Sumber itu menyebut, sistem penerimaan (perekrutan) THL terkesan tertutup. Kondisi tersebut berpotensi terjadi KKN. “Misalnya, harus ada rekomendasi dari tokoh tertentu, sehingga terbuka ruang bagi calo untuk bermain,” ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Lhokseumawe Miswar Ibrahim menjawab portalsatu.com, awal Juni 2016, membenarkan jumlah THL sangat banyak. Ia mengakui THL telah melebihi jumlah PNS, sehingga mulai tahun ini Pemko Lhokseumawe tidak lagi menerima tenaga kontrak baru.

Miswar menyebut jumlah PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe 4.000 lebih. Jumlah THL, kata dia, juga mencapai 4.000 lebih. Namun, ia tidak ingat angka pasti jumlah THL secara keseluruhan.

Pejabat membidangi data pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe menolak memberikan data jumlah THL. Saat ditemui wartawan portalsatu.com Datok Haris Molana, beberapa waktu lalu, pejabat itu mengatakan, harus ada surat terlebih dahulu agar ia bisa melaporkan kepada Kepala BKPP M. Nur, baru kemudian diberikan data jika sudah disetujui bos-nya itu.

Sementara Kepala BKPP M. Nur berulang kali dihubungi dalam beberapa pekan terakhir, telpon selulernya diangkat oleh istrinya. “Bapak sudah ke luar, HP tinggal di rumah,” kata perempuan yang mengaku istri M. Nur.

Pernah pula telpon seluler M. Nur diangkat seorang pria yang mengaku staf BKPP. “Bapak sudah pergi ikut rapat, HP-nya tinggal di mobil,” ujar pria itu.  M. Nur juga tidak merespon panggilan masuk di telpon selulernya saat dihubungi kembali, Rabu, 22 Juni 2016.

Lapangan kerja terbatas

Miswar mengatakan, pengangkatan THL merupakan  kebijakan Wali Kota Lhokseumawe sejak beberapa tahun lalu. “Mengingat lapangan kerja di Kota Lhokseumawe memang sangat terbatas,” katanya.

“Jadi, untuk sementara menampung para lulusan ini sesuai dengan keterbatsan dan kemampuan APBK Lhokseumawe, beliau mengambil inisiatif, sebagai batu loncatan kepada mereka daripada banyak berkeliaran, terjadi hal-hal yang tidak baik. Sambil menunggu mungkin di mana ada kesempatan kerja (di tempat lain/sektor swasta), maka Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan sejak beberapa tahun lalu (menerima THL),” ujar Miswar.

Miswar membantah ada permainan atau KKN dalam penerimaan THL seperti harus ada rekomendasi tokoh tertentu. “Sebenarnya nggak juga. Yang secara resmi nggak ada,” katanya.[] (idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar