BANDA ACEH — Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma mengatakan, para petani garam saat ini hampir hilang karena tidak adanya pembinaan dan tidak ada standardisasi. Terkait mahalnya harga garam ia mengaku sudah turun dan melihat langsung ke lapangan.
Dalam hal ini kata dia perlu hadir peran pemerintah untuk menindaklanjutinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan kata dia juga sudah menyampaikan persoalan ini dan mereka mengatakan siap membantu Aceh.
“Minimal akan dibuat tiga tempat percontohan, perkabupaten minimal harus memiliki 15 hektare lahan, hal ini akan kita dorong dan monitor terus,” katanya usai Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta sosialisasi UU No.18 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengelolaan Sampah di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin, 9 Oktober 2017.
Terkait mahalnya harga garam kata dia, itu terjadi karena kelangkaan produk sehingga berpengaruh pada tingginya permintaan konsumen, sama halnya seperti kelangkaan BBM dan lainnya.