TERKINI
PROFIL

Tentang Taman Budaya Aceh

  SEBENARNYA, aku tidak ingin mengurusi Taman Budaya Aceh (TBA) atau Taman Budaya Banda Aceh. Namun mau tidak mau aku harus mengurusnya karena namaku disebut-sebut.…

LIPUTAN6 Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 3.9K×

 

SEBENARNYA, aku tidak ingin mengurusi Taman Budaya Aceh (TBA) atau Taman Budaya Banda Aceh. Namun mau tidak mau aku harus mengurusnya karena namaku disebut-sebut.

TBA seharusnya dikembalikan kepada tujuan ianya dahulu dibangun. Seharusnya TBA tidak dijadikan bisnis atau bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Akan tetapi TBA dijadikan sebagai pendukung usaha melestarikan kebudayaan dan mengembangkan seni di Aceh. Aku akan menyampaikan ini kepada Gubernur Aceh.

Dalam hal ini, sebaiknya dibuatkan aturan, supaya segala sesuatu di TBA diurus oleh UPTD Disbudpar Aceh TBA sendiri –jangan pula diurus oleh seniman karena bisa kacau. Apapun fasilitas di TBA seharusnya hanya untuk acara budaya dan seni serta dibebaskan dari belanja apapun–tidak perlu disewa– supaya seperti Rumoh Budaya Banda Aceh.

Rumoh Budaya Banda Aceh ini adalah dulu kami usulkan –saya sebagai salah seorang pengusul– kepada Wali Kota Banda Aceh (saat itu almarhum Mawardy Nurdin). Beliau menerima usulan itu, maka kemudian adalah itu Rumoh Budaya, yang dikhususkan untuk kegiatan seni dan budaya, dipakai tanpa bayaran (free) oleh seniman dan pegiat budaya.

Rumoh Budaya itu kami usulkan karena TBA diurus propinsi dan dijadikan bisnis PAD yang tidak penting dan jauh dari kegiatan budaya dan seni. Penanfaatan gedung di TBA untuk PAD adalah kebodohan pengurus pemerintahan. Ini harus dihentikan, dan jadilah orang cerdas yang memahami betapa pentingnya budaya dan seni, bahwasanya penggunaan segala fasilitas di TBA adalah untuk kepentingan budaya dan seni.

Kepada para pihak yang telibat dengan TBA dan para seniman, kuharap kalian mampu memahami pikiran orang lain. Yakinlah, bahwasanya kita semua punya tujuan yang sama, yakni melestarikan kebudayaan dan mengembangkan kesenian di Aceh.

Saling menghargai dan mendukung orang lain walaupun berbeda pendapat dengan kita, adalah hal yang mutlak harus kita lakukan. Kita perlu segera melahirkan qanun kebudayaan dan qanun kesenian Aceh.

Mari kita ambil kembali Taman Budaya Aceh kita, biarkan itu diurus oleh UPTD TBA semata, sehingga para seniman serta pegiat budaya bisa memakainya tanpa sewa.[]

Thayeb Loh Angen, aktivis kebudayaan, penulis novel Aceh 2025, pencetus Forum Kota Pusaka Aceh.

LIPUTAN6
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar