LHOKSEUMAWE Target Pendapatan dan Belanja Aceh Utara dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (KUA PPAS TA) 2018 menurun Rp700 miliar lebih dibandingkan target TA 2017.
Rancangan KUA PPAS TA 2018 disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf alias Sidom Peng mewakili bupati dalam rapat paripurna istimewa DPRK, 25 Juli 2017, sore. Dalam KUA PPAS itu, target Pendapatan dan Belanja Aceh Utara masing-masing Rp1,98 triliun. Rinciannya, PAD Rp247 miliar lebih, Dana Perimbangan Rp1,04 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp692 miliar lebih. Sedangkan Belanja Tidak Langsung Rp1,49 triliun dan Belanja Langsung Rp486 miliar.
Sidom Peng menyebutkan, atas dasar kondisi Dana Perimbangan beberapa tahun terakhir cenderung menurun, khususnya pendapatan bersumber dari Migas dan dana Otsus tidak lagi ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga plafon anggaran untuk semua SKPK cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk hal ini, kami telah melakukan penghematan penggunaan anggaran rutinitas yang bersifat operasional untuk digunakan pada belanja prioritas pembangunan, ujar Sidom Peng membacakan sambutan bupati.