DALAM perjalanan dan kemajuan sebuah negeri terletak sejauh mana dalam menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dan mampu menjawab tantangan zaman. Melahirkasan SDM berkualitas tentu saja dengan peran sosok yang bernama tarbiyah (pendidikan).
Sebuah tarbiyah merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efesien. M. Ngalim Purwanto menyebutkan bahwa pendidikan juga dapat diartikan segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan.
Pendidikan memiliki arti luas dan sempit. Dalam arti luas, pendidikan diartikan sebagai tindakan atau pengalaman yang mempengaruhi perkembangan jiwa, watak, ataupun kemauan fisik individu. Dalam arti sempit. Pendidikan adalah suatu proses mentransformasikan pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan tinggi, atau lembaga-lembaga lain. (Wiji Suwarno.2006)
Indonesia memiliki aturan khusus yang mengatur tentang sisitem pendidikan Nasional. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang pasal 1 No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sebuah pemandangan dewasa ini, realita yang sering terjadi didunia pendidikan. Tujuan pendidikan itu hanya sebagai Transfer of knowledge (mentransfer ilmu), padahal tujuan pendidikan tidak hanya sekedar Transfer of knowledge seorang muallim(guru) kepada student(pelajar) tetapi bahkan lebih dari hal tersebut yakni dengan mengintegralkan antara Transfer of knowledge dengan transfer of value (mentransfer nilai) sehingg agenerasi yang dilahirkan bukan hanya intelektual semata juga berakhalakul karimah.
Di samping itu, pendidikan juga merupakan kerja budaya yang menuntut peserta didik untuk selalu mengembangkan potensi dan daya kreativitas yang dimilikinya agar tetap survive dalam hidupnya. Karena itu, daya kritis dan partisipatif harus selalu muncul dalam jiwa peserta didik.