[ Foto Artikel ]
Ekbis
Ini Prediksi Besaran UMP 2018 di 34 Provinsi
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen. Besaran kenaikan 8,71 ini persen merupakan…