BANDA ACEH -- Salah satu anggota Steering Committee (SC) Sayembara Himne Aceh Wiratmadiana, mengaku terkejut saat mengetahui adanya syarat yang mengkhususkan bahasa Aceh sebagai bahasa…
BANDA ACEH — Salah satu anggota Steering Committee (SC) Sayembara Himne Aceh Wiratmadiana, mengaku terkejut saat mengetahui adanya syarat yang mengkhususkan bahasa Aceh sebagai bahasa yang dipakai dalam sayembara tersebut.
Selaku salah satu SC, Wira mengaku tidak pernah ikut membahas ataupun menyetujui kriteria tersebut. Menurutnya penetapan kriteria itu tidak akan bisa diterima oleh seluruh komunitas kebudayaan yang ada di Aceh.
“Kita sadar Aceh ini majemuk, heterogen, baik dari segi enik, bahasa dan budaya. Jadi tidak mungkin menggunakan syarat bahasa Aceh saja di tengah komunitas kebudayaan lainnya,” ujar Wira kepada portalsatu.com, Selasa, 31 Oktober 2017.
Menurut Wira yang juga seorang seniman dan akademisi ini, anggota SC lainnya membuat kesepakatan mengenai persyaratan saat ia sedang ada tugas ke luar kota. Alhasil ia tidak terlibat dalam pembahasan, apalagi menyetujuinya.
Jika dirinya hadir kata Wira, ia akan menolak usulan tersebut. Harusnya lagi kata Wira, karena dirinya sebagai anggota SC, meski tidak hadir saat pembahasan, pihak panitia dan ketua SC meminta persetujuan atau memberitahukan hasil rapat pada dirinya, sebelu, keputusan dibuat.
“Saya baru mengetahui itu setelah ada iklan sayembara di media massa. Beberapa kawan mengingatkan saya soal ini setelah mereka melihat bahwa syarat Himne Aceh itu harus dalam bahasa Aceh,” katanya, yang mengaku sangat kecewa dengan iklan tersebut, yang dilakukan tanpa sepengetahuan semua anggota SC.
Persoalan penolakan tersebut kata Wira, juga sudah disampaikan kepada Abdullah Saleh dari DPR Aceh selaku Ketua SC melalui diskusi grup Whatsapp panitia, dan telah dijawab oleh yang bersangkutan. Dalam penjelasannya, Abdullah Saleh, berdasarkan keterangan Wira mengatakan, kesepakatan itu dibuat oleh SC berdasarkan banyaknya yang berkembang dalam rapat.
“Saya sudah nyatakan bahwa saya tidak bertanggungjawab atas keputusan itu, karena dilakukan tanpa kehadiran diri saya sebagai anggota SC, dan tidak pernah dimintai persetujuan baik lisan maupun tulisan. Oleh karena itu saya menolak dan tidak menyetujuinya,” kata Wira yang selepas pengumuman itu tidak pernah lagi ikut rapat SC.[]