TERKINI
EVENT

Syamsuddin ke Komisi B, Yurmija Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah

TAKENGON - Syamsuddin yang selama ini menjabat Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah dipindahkan ke Komisi B. Sedangkan Yurmija Putra, anggota DPRK dari Partai Hanura…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

TAKENGON – Syamsuddin yang selama ini menjabat Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah dipindahkan ke Komisi B. Sedangkan Yurmija Putra, anggota DPRK dari Partai Hanura menjadi Ketua Komisi A yang baru.

Ketua DPRK Aceh Tengah Ansarudin Syarifudin Naldin mengatakan, keberadaan Syamsuddin di Komisi B yang membidangi perekonomian, juga sebagai utusan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). “Ini keputusan sidang Badan Musyawarah (Banmus DPRK),” kata Ansarudin Syarifudin Naldin melalui telepon selulernya kepada portalsatu.com, Kamis, 8 Juni 2017.

Syamsuddin merupakan kader PDI-P yang tergabung dalam Fraksi PAN DPRK. Ia dipindahkan oleh fraksinya dari Komisi A dengan alasan tertentu. Rotasi jabatan alat kelengkapan dewan ini menuai protes. DPC PDIP juga bersikap, Syamsuddin ditarik dari keanggotaan Fraksi PAN dan bergabung ke Fraksi Demokrat DPRK Aceh Tengah.

Menanggapi hal itu, Ansarudin Syarifudin Naldin menjelaskan, hingga putusan sidang, pemimpin dewan belum menerima surat susunan fraksi dari Demokrat terkait rencana bergabungnya Syamsuddin. “Surat yang sudah masuk soal rotasi (jabatan alat kelengkapan dewan), maka itu dulu yang kita selesaikan sesuai sidang Bamus. Nanti kalau masuk susunan fraksi baru dari Demokrat, kita bahas ulang,” kata Ansarudin.

Dengan rotasi ini, susunan Komisi A DPRK Aceh Tengah diisi Yurmija Putra (ketua), Hamzah Tun (wakil ketua), Abubakar Satu (sekretaris) dan Ilhamudin, S. Hut., Hamdan, S.H, Ismail Amannir, dan Alamsyah Yakop (anggota).[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar