SUBULUSSALAM – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam, Rasumin, mengatakan jika biaya sebesar Rp 700 juta sudah mencukupi untuk kebutuhan operasional tujuh unit bus sekolah.
“Perkiraan satu unit bus Rp 100 juta, jadi tidak mungkin tidak cukup untuk biaya operasional,” kata Rasumin kepada wartawan usai sidang paripurna penyampaian pandangan akhir Fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun 2015, Jumat, 12 Agustus 2016.
Dalam paripurna pandangan akhir Fraksi Sepakat Bersama menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikbudpora) Irwan Yasin, yang membiarkan tidak beroperasinya bus sekolah dan berdampak pada aktivitas siswa.
Rasumin mengaku heran jika alasan tidak beroperasinya bus sekolah tersebut karena tidak ada biaya untuk BBM karena anggaran Rp 700 juta telah habis.
“Jangan dibilang tidak cukup karena untuk menggaji sopir, pergantian ban dan minyak. Diduga ada permainan bendahara dan kepala dinas sehingga mengorbankan hak-hak sopir dan siswa banyak terlantar,” kata Ketua Fraksi Sepakat Bersama ini.
Rasumin berharap Wali Kota Merah Sakti menyahuti rekomendasi Fraksi Sepakat Bersama untuk memerintahkan Kadisdibudpora Irwan Yasin agar segera mengoperasikan bus sekolah.
“Kasihan siswa selama bus sekolah tidak berfungsi mereka terpaksa naik angkutan umum,” katanya.