TERKINI
NEWS

Sipir Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Odol ke Rutan Lhoksukon

Petugas merasa curiga dengan barang titipan tersebut lantaran odol yang masih baru tampak agak basah

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 952×

LHOKSUKON –  Petugas sipir berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket sabu seberat 0,32 gram/brutto ke dalam Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu, 21 November 2015, sekitar pukul 17.30 WIB. Sabu itu dimasukkan dalam pasta/odol gigi yang dilem kembali.

“Sore itu saya masih duduk santai di teras Rutan. Tiba-tiba datang pengunjung laki-laki hendak menitipkan makanan untuk salah satu narapidana. Karena hanya titip dan belum pukul 18.00 WIB, petugas mengizinkannya. Setelah menitipkan sabun, pasta/odol gigi dan kue, laki-laki itu langsung pergi,” kata Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi kepada portalsatu.com, Senin, 23 November 2015.

Setelah laki-laki itu pergi, lanjut Effendi, petugas merasa curiga dengan barang titipan tersebut lantaran odol yang masih baru tampak agak basah.

“Petugas tidak menemukan apa-apa saat kotak odol dibuka, namun petugas curiga dengan isi odol tersebut. Karena terkesan basah dan seperti baru dilem. Setelah dibelah, ternyata odol itu berisi dua paket sabu yang telah dimasukkan dalam kaca pirek dan dibungkus dengan timah rokok. Saat petugas melihat keluar, laki-laki itu sudah pergi,” beber Effendi.

Effendi menyebutkan, barang tersebut hendak dititipkan untuk narapidana Agustiar, 32 tahun, warga Gampong Pulo Blang Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Ia merupakan napi kasus narkotika dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Ia telah menjalani 7 bulan penjara.

“Usai mendapati temuan sabu itu kami langsung mengabari pihak Satuan Narkoba Polres Aceh Utara. Saat ditanyai sipir, napi Agustiar mengaku tidak kenal dengan laki-laki yang menitipkan makanan, sabun dan odol untuknya. Kemudian ia dibawa pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Effendi.

Terkait peredaraan handphone di dalam Rutan, Effendi mengatakan, dalam waktu tertentu pihaknya selalu menggeledah isi dan kamar narapidana atau tahanan.

“Terkadang sudah kami geledah dan bersih. Selang beberapa hari kemudian handphone-nya ada lagi dan berganti lain. Kemungkinan dibawakan oleh keluarga yang datang membesuk. Mngkin ada yang lolos dari pemeriksaan, terlebih pembesuk wanita yang terkadang menyembunyikan barang bawaannya di tempat yang sensitif. Untuk ke depan kami akan terus meningkatkan pengawasan, baik terhadap napi ataupun pembesuk. Namun kami memang membutuhkan kamera CCTV,” pungkas Effendi.[]

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar