JAKARTA – Tim Siber Bareskrim menangkap pelaku peredaran bukti percakapan palsu antara Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berinisial HP (23). Percakapan ini juga diposting dalam akun instagram @muslim_cyber1 yang sering menyebarkan ujaran kebencian.
“Tersangka adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1. Akun ini rutin memposting muatan hate speech,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Minggu (28/5).
Tersangka ditangkap di rumahnya di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain menangkap HP, kepolisian juga berhasil mengamankan barang-barang bukti. Saat ini, tersangka diduga melanggar pasal 28 ayat 2 jo UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan penghapusan diskriminasi ras dan etnis 5 tahun denda Rp 500 juta.
Setyo menambahkan, percakapan palsu yang dimaksud terkait dengan kasus Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Tak hanya itu, HP diduga beberapa kali memposting capture yang mengandung unsur SARA melalui akun instagram @muslim_cyber1.[] sumber: merdeka.com
NASIONAL
Sering Sebar Ujaran Kebencian, Polisi Tangkap Admin Muslim Siber
JAKARTA - Tim Siber Bareskrim menangkap pelaku peredaran bukti percakapan palsu antara Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono…
Baca Juga
Internasional
Mengapa Pembenci Islam Berperan Jadi Muslimah di Program Dokumenter?
22 Oktober 2017
Internasional
Denmark Bakal Terapkan Aturan Larangan Bercadar
8 Oktober 2017
Internasional
Hamil, Profesor Muslim Ini Dipaksa Keluar Pesawat karena Dua Ekor Anjing
8 Oktober 2017Artikel Terkait
Lihat Semua →[ Foto ]
INTERNASIONAL
Mengapa Pembenci Islam Berperan Jadi Muslimah di Program Dokumenter?
[ Foto ]
INTERNASIONAL
Denmark Bakal Terapkan Aturan Larangan Bercadar
[ Foto ]
INTERNASIONAL
Hamil, Profesor Muslim Ini Dipaksa Keluar Pesawat karena Dua Ekor Anjing
[ Foto ]
INTERNASIONAL