TERKINI
EKBIS

Separuh 2017, Berapa Persen Realisasi Keuangan Banda Aceh?

BANDA ACEH – Realisasi keuangan (belanja) Pemerintah Kota Banda Aceh sampai triwulan II atau separuh tahun anggaran 2017 masih rendah. Berdasarkan data Tim Evaluasi dan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 735×

BANDA ACEH – Realisasi keuangan (belanja) Pemerintah Kota Banda Aceh sampai triwulan II atau separuh tahun anggaran 2017 masih rendah.

Berdasarkan data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dipublikasi monev.lkpp.go.id, dikutip portalsatu.com, Selasa, 18 Juli 2017, dari total anggaran Kota Banda Aceh Rp1,24 triliun lebih, progres keuangan sampai Juni 2017 hanya 6,60 persen dari target 26,09 persen. Sedangkan progres fisik 30,28 persen dari target 45 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh Drs. Purnama Karya, M.M., dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Selasa siang, mengatakan, realisasi keuangan sampai 30 Juni 2017 sebesar 26,08 persen. “Realisasi belanja langsung 18,07 persen dan belanja tidak langsung 35,03 persen. Jadi, rata-rata realisasi belanja sampai 30 Juni lalu 26,08 persen,” ujarnya.

Data disampaikan Purnama Karya menjadi koreksi terhadap data dipublikasi TEPRA melalui laman resmi Monitoring dan Evaluasi LKPP RI. “Sampai hari ini, 18 Juli, realisasi belanja sudah 32,01 persen,” kata Purnama.

Purnama mengakui progres/kemajuan realisasi keuangan (belanja) separuh tahun 2017 masih minim lantaran jauh di bawah 50 persen. Kata dia, saban pekan Pemko Banda Aceh menggelar rapat TEPRA yang dipimpin Sekda untuk mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) terhadap realisasi keuangan dan fisik bersumber dari APBK. Tujuan evaluasi dan monitoring itu, kata dia, agar semua SKPK dapat memacu kinerja realisasi belanja.

“Tiap minggu dibuat rapat TEPRA untuk dievaluasi realisasi belanja dan fisik masing-masing SKPK. Biasanya dibuat rapat hari Kamis. Terhadap SKPK yang realisasi belanja dan fisik bagus, diberi warna hijau, SKPK yang realisasinya rendah diberi merah, ada juga yang kuning. Itu diumumkan Pak Sekda dalam rapat berdasarkan data yang dipegang. SKPK yang merah diberi peringatan keras,” ujarnya.

Purnama menyebutkan, biasanya rata-rata realisasi belanja Pemko Banda Aceh sampai tutup buku tahun anggaran mencapai 98 persen.

Berdasarkan data TEPRA dipublikasi laman Monev LKPP RI, dari total anggaran Kota Banda Aceh tahun 2017 senilai Rp1,24 triliun lebih, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp621,77 miliar. Dari jumlah BTL itu, paling besar belanja pegawai yakni Rp465,27 miliar. Sedangkan Belanja Langsung (BL) Rp626,62 miliar. Dari jumlah BL itu, belanja modal “hanya” Rp238,50 miliar.

Untuk diketahui, TEPRA dibentuk berdasarkan Keppres yang sudah berlaku sejak tahun 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD atau disebut TEPRA, 7 September 2015.[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar