BIREUEN – Seorang tersangka penculikan pendamping desa di Aceh ditangkap. Tersangka berinisial DD (39) dibekuk setelah polisi mengepung rumah persembunyiannya.
“Pelaku kita tangkap pada Minggu tadi malam sekitar 19.00 WIB,” kata Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, Senin, 11 September 2017.
Tersangka penculikan terhadap Harmaili alias Heri (30) pendamping desa asal Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dibekuk ketika bersembunyi di dalam rumah milik terduga pelaku R di Desa Blang Reling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Penangkapan DD dilakukan personel Opsnal Polres Bireuen dibantu tim Jatanras Polda Aceh.
Polisi sempat mengepung rumah R sehingga akhirnya berhasil membekuk DD. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua telepon genggam. Usai ditangkap, tersangka kemudian diperlihatkan kepada korban.
“Dari hasil interogasi dia mengaku ada di lokasi penyekapan malam itu. Lalu kita perlihatkan kepada korban dan korban juga mengatakan bahwa DD ada di TKP penyekapan di malam itu,” jelas Kapolres.
“Pelaku DD ini yang membonceng korban saat mau dilepas kembali,” ungkap Riza.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih memburu beberapa tersangka lainnya. Kapolres mengimbau agar R beserta anggotanya menyerahkan diri ke polisi.
“Polisi akan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur bila empat orang tersangka yang melarikan diri tidak menyerah. Polisi melibatkan tim sniper dan Densus 88 dalam pengejaran ini,” kata Kapolres.
Seperti diketahui, seorang pendamping desa asal Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Bireuen, diculik pria bersenjata. Saat membawa korban Harmaili alias Heri (30), tersangka sempat melepas tembakan ke tanah satu kali.[] Sumber: detik.com
Tinggalkan Balasan