TERKINI
NEWS

Sengketa Pilkada Aceh Singkil, MK Tolak Gugatan Safriadi-Sariman

SUBULUSSALAM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan/permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Safriadi-Sariman.…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

SUBULUSSALAM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan/permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Safriadi-Sariman. Hal itu diputuskan majelis hakim di gedung MK, Senin, 3 April 2017.

“Pada intinya pertimbangan hakim menolak permohonan mereka karena tidak memenuhi ambang batas persentase gugatan ke MK,” kata Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 3 April 2017.

Yarwin mengatakan pembacaan putusan itu dihadiri seluruh komisioner KIP Aceh Singkil. “Seluruh komisioner hadir, termasuk sekretariat, mereka menyaksikan majelis hakim membacakan putusan itu. Saya di luar karena ada urusan,” katanya.

Ia mengatakan setelah menerima salinan putusan dari MK, KIP Aceh Singkil akan menetapkan pasangan calon terpilih diperkirakan pada Kamis, 6 April 2017, atau tiga hari setelah putusan MK.

Yarwin mengatakan posisi KIP Aceh Singkil hanya sebagai penyelenggara pilkada, jika ada gugatan maka harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Begitu juga setelah putusan MK keluar, pihaknya kembali melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Seperti diketahui pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada 15 Februari 2017 lalu dimenangkan pasangan nomor urut 3, Dulmusrid-Sazali (DulSaza) dengan peroelahan suara 24.426 suara atau 34,5 persen.

Sementara pasangan Safriadi-Sariman berada di urutan kedua dengan perolehan suara 22.535 atau sekira 31,8 persen. Disusul posisi ketiga pasangan Yakarim Munir- Roesman Hasmy 8.518 suara atau 12 persen dan keempat Putra Ariyanto-Hendri Syahputra 2.322 suara atau 3,3 persen.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar