LHOKSEUMAWE – Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe telah mengeluarkan klaim untuk 10 korban Kecelakaan yang meninggal dunia dijalan raya mencapai Rp 650, sejak H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 2017. Sejak per 1 Juni lalu, klaim untuk korban meninggal dunia naik 100 persen dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe T Rahmudin kepada portalsatu, Selasa 4 Juli 2017 menjelaskan, biaya klaim untuk 10 korban meninggal dunia yang telah disalurkan terdiri dari 4 orang dari Lhokseumawe, 3 Orang di Bener Meriah, 1 orang di Aceh Tengah dan 2 orang di Aceh Utara.
Satu korban meninggal dunia ahli warisnya di Medan, Sumatera Utara. jadi klaimnya diproses di Jasa Raharja Medan. Semuanya telah kita salurkan ke ahli waris masing-masing korban, via rekening, terang Rahmudin.
Ia menjelaskan, sejak per 1 Juni lalu biaya perawatan korban kecelakaan juga bertambah 100 persen, dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta, bagi korban meninggal yang tidak memiliki ahli waris Jasa Raharja menanggung biaya pemakaman sampai Rp 4 juta, yang sebelumnya hanya Rp 2 juta.