LHOKSEUMAWE - Delapan anak punk asal Medan, Sumatera Utara ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lhokseumawe, karena dinilai mengganggu kenyamanan warga dengan berpakaian tidak…
LHOKSEUMAWE – Delapan anak punk asal Medan, Sumatera Utara ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lhokseumawe, karena dinilai mengganggu kenyamanan warga dengan berpakaian tidak sopan, Selasa, 21 Februari 2017.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe M. Irsyadi mengatakan, di wilayah Kota Lhokseumawe tidak diperbolehkan ada anak-anak yang berpakaian melanggar ketentuan dari ajaran Islam. Remaja-remaja tersebut mengenakan celana pendek dan bertato.
Dari situlah mereka diamankan petugas saat berada di Simpang Kutablang, Lhokseumawe
Kalau dibiarkan ditakutkan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu mereka kami amankan, dan identifikasi lebih dulu tujuan mereka kemana, menurut informasi dari mereka akan menuju ke kota Banda Aceh, dan singgah di sini untuk mencari sedikit ongkos jalan, kata Irsyadi kepada portalsatu.com, Selasa, 21 Februari 2017.
Irsyadi menyebutkan setelah mereka di identifikasi, kemudian akan dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan mereka.[]