TAKENGON – Pemerintah Aceh Tengah bahas persoalan sampah yang telah meresahkan warga di beberapa kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebelumnya warga Burlintang, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, pada Kamis 28 April 2016 lalu, menahan 11 truk pengangkut sampah milik Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHK dan P) Aceh Tengah. Penahanan itu juga disertai pengrusakan empat truk pengangkut sampah.
Pertemuan itu dipimpin langsung Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, Kapolres AKBP Dodi Rahmawan, S.IK, Ketua DPRK Muchsin Hasan, Dandim 0106/AT-BM Letkol Arm Ferry Ismail dan Kajari Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin dalam paparannya mengatakan, Gampong Uyem Ratus, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah akan dijadikan TPA alternatif.
Disebutkan, Kota Takengon saat ini memproduksi sampah sebanyak 5 ton perhari. Untuk menampung banyaknya sampah, Pemerintah Aceh Tengah dalam waktu dekat juga akan melakukan penjaringan di sejumlah lokasi untuk menetapkan TPA jangka panjang yang ramah lingkungan.
“Ini segera kita cari solusi agar sampah tertangani dan lingkungan tidak tercemar,” ujar Nasaruddin.[]
Tinggalkan Balasan