LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana senilai Rp11,3 miliar lebih dalam APBK 2017 untuk pengadaan 709 sepeda motor teungku imum gampong.
Belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga, pengadaan kendaraan roda 2 untuk imum 709 unit x Rp16.000.000 = Rp11.344.000.000, demikian tertulis dalam buku RAPBK Aceh Utara hasil rasionalisasi yang telah disetujui/disahkan melalui rapat paripurna DPRK, 27 Januari 2017.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Utara Muhammad Nasir mengatakan, 143 sepeda motor untuk teungku imum gampong sudah dibeli dengan APBK Perubahan tahun 2016. Pengadaan 143 sepeda motor (sepmor) untuk teungku imum itu bersamaan dengan sepmor untuk 852 geuchik. Total pengadaan sepmor tahun 2016 mencapai 955 unit senilai Rp17,2 miliar lebih.